Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung

31-01-2025 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung. Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, yang mengadukan dugaan fitnah terkait tuduhan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap siswa. Dalam pertemuan ini, Ismail membantah keras tuduhan tersebut dan meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

 

Menanggapi pengaduan tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bersikap netral dan akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Komisi III berada dalam posisi netral. Bapak punya versi, tentu pelapor juga punya versi. Kami akan menyampaikan kepada penyidik Polres Bandar Lampung agar memproses perkara ini secara profesional dan sesuai hukum," ujar Habiburokhman.

 

Ia juga mengingatkan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Jika ada saksi dan alat bukti yang bisa mendukung pembelaan, silakan disampaikan kepada penyidik," tambahnya.

 

Ismail menjelaskan bahwa tuduhan terhadapnya bermula pada 14 September 2024, saat sekolah mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebagai guru kedisiplinan dan pembina OSIS, ia merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan dan menilai laporan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang melibatkan tenaga pendidik. Sebelumnya, pada November 2024, seorang guru honorer di MAN 2 Bandar Lampung berinisial NI juga dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di bawah umur. Kasus tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, yang menilai bahwa penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.

 

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...